* 7 Korban Jiwa Meninggal Dunia
NGABANG, LANDAKNEWS – Kondisi Kabupaten Landak terhadap Penyakit RABIES termasuk Tanggap Darurat.
Berdasarkan data yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Landak sampai dengan bulan April berjumlah 603 kasus dan sudah menyebabkan 7 orang meninggal dunia.
Hal ini menjadi suatu perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Landak dan segera menindaklanjuti melalui Rapat lintas sektoral Rabu (25/04/18), di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Landak.
Dalam rapat koordinasi lintas sektoral Tanggap Darurat Penyakit Rabies, Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio, S.I.K., M.H melalui Kasat Binmas Polres Landak AKP. Sandhy W.G Suawa, S.P., S.I.K bersepakat bahwa akan turut serta mendukung Pemerintahan Kabupaten Landak dalam mengatasi permasalahan keterbatasan petugas Vaksinator dengan memanfaatkan dan memberikan pelatihan kepada Bhabinkamtibmas untuk menjadi petugas Vaksinator terutama di wilayah yang tertular penyakit Rabies.
Hal ini pun sudah dibuktikan dengan Penghargaan yang diterima oleh salah satu Bhabinkamtibmas yang ada di Kecamatan Air Besar yaitu: Brigpol Firmansyah yang mendapat penghargaan dari Pj Gubernur Kalimantan Barat pada 18 April 2018 lalu di hotel Mercure Pontianak.
Penulis: Tim Liputan
Editor: One