PAHAUMAN, LANDAKNEWS – Kepolisian Sektor Sengah Temila memasang banner himbauan Kamtibmas dilokasi yang rawan terjadinya tindak kejahatan, Sabtu (26/5/18), pukul 09.30 Wib.
Pemasangan banner himbauan Kamtibmas tersebut merupakan salah satu upaya Polsek Sengah Temila dalam meminimalisir serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti penjambretan dan pembegalan.
Banner himbauan Polsek Sengah Temila yang dipasang dijalan raya Dusun Kelawit Desa Keranji Mancal tersebut bertulis.
“Apabila masyarakat melihat mendengar dan menyaksikan tindak pidana kejahatan agar menghubungi nomor Hp Kapolsek Sengah Temila yang tertera di banner himbauan tersebut.
Kapolsek Sengah Temila Inspektur Polisi Satu Sujiyanto mengungkapkan bahwa pemasangan banner himbauan kamtibmas di lokasi tersebut adalah salah satu tindakan preemtif dan preventif Polsek Sengah Temila guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Ini adalah upaya kami untuk menciptakan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman khususnya di bulan suci ramadhan” ungkap Iptu Sujiyanto.
Hasil pantauan di lapangan, himbauan Kamtibmas tersebut dipasang guna mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melewati atau berhenti di tempat yang rawan terjadinya tindak kejahatan, sehingga dapat meminimalisir dan terhindar dari aksi penjambretan atau pembegalan.
Selain memasang banner himbauan tersebut Kapolsek Sengah Temila juga memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan Patroli rutin baik itu siang maupun malam untuk memberikan rasa aman, nyaman serta situasi kondusif.
Penulis : Simson
Editor: One