MANDOR, LANDAKNEWS – Rabu (30/5 ) Polsek Mandor konsentrasi dan berbenah untuk penyelesaian kasus yang masih menjadi tunggakan.
Hal tersebut dijelaskan . Kanit Reskrim Aiptu. Dahroni, bahwa kasus menonjol yang masih ditangani Polsek Mandor
adalah kasus pembunuhan yang diawali dengan Pencurian Buah sawit milik PT Mustika Abadi Khatulistiwa (MAK), dan korban di perusahaan sebagai penyerah lahan kepada (PT Mak) yang terjadi di Dusun Baet Desa Sekilip Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Korban yang meniggal dunia adalah Saudara PN. Sedangkan tersangka pelaku pembunuhan adalah RM,
dan sekarang RM sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Landak sambil menunggu berkas P.21 (Lengkap ).
Korban meninggal dunia PN, meninggalkan seorang istri dan
dua orang anak.
Sedangkan tersangka RM berstatus pelajar aktip, dan masih duduk bangku kelas 2 SMP.
Kapolsek IPTU. Anuar Syarifudin saat ditemui diruang kerjanya, tadi siang menegaskan saat ini Polsek Mandor menyelesaikan kasus pembunuhan dan berkas pekara sudah dikirim ke kejaksaan Negeri Ngabang, dan Tersangka pembunuhan RM sudah dititipkan Rutan Polres Landak dan dalam waktu dekat ini akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Ngabang.
Penulis: Irmanudin
Editor: One