MERANTI, LANDAKNEWS – Kapolsek Meranti IPDA. Asep Tabroni menghadiri kegiatan “Patamuan DAD Kabuapten Landak dengan Fungsionaris adat dan Sosialisasi Perda Kabupaten Landak tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Landak di Aula Kantor Camat Meranti. Sabtu, (09/06/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DAD Kab. Landak Heri Saman, S.H, Timanggung Kab. Landak Syaidina, DPC PDIP Kabupaten Landak Sarinus, Sekretaris DAD Kab. Landak Supendi, S.E, Anggota DAD Kab. Landak Beda, Anggota DAD Kab. Landak Erik Yohanes, Camat Meranti Yance, Amd, Kapolsek Meranti Ipda Asep Tabroni, Sekretaris DAD Provinsi Kalbar Gloriyo Sanen, S.H, Anggota DPRD dapil IV Evi Yuvinalis, S.H, Ketua DAD Kecamatan Meranti Ambrosius, Kepala desa se-Kecamatan Meranti, Para Kadus, timanggung, pasirah dan pengarahan se-Kecamatan Meranti, Anggota BPD se-Kecamatan Meranti, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Wanita, Jumlah keseluruhan yang hadir 161 orang.
Dalam kata sambutannya Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman, menyampaikan Perda dibuat untuk menjamin hak asasi masyarakat adat untuk kesetaraan/non diskriminasi, memberikan perlindungan terhadap keberadaan masyarakat adat Dayak dan adanya penghargaan semua pihak sesuai kaidah yg berlaku. Perda ini berlaku Untuk suku suku lainnya selain suku Dayak.
Dalam sambutannya Kapolsek Meranti IPDA. Asep Tabroni menyampaikan himbauan Kamtibmas untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018.
“Jangan terprovokasi oleh berita hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kerukunan umat. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban yg sudah kondusif ini., ” tegasnya.
“Waspada terhadap terorisme dan radikalisme, intensifkan wajib lapor 1×24 jam terhadap tamu yg tidak dikenal, mari kita lawan, terorisme adalah nyata adanya dan jangan takut, mari dukung Polri dalam mengatasi tindakan terorisme. Jangan terlibat penyalahgunaan narkoba, sekali terjerumus tidak bisa kembali, ” tambah Asep.
Penulis : Andri
Editor: One