PAHAUMAN – Selasa, (30/10/18), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Brigpol Deswi Candra melakukan kegiatan sambang Desa sekaligus memberikan himbauan tentang Pungli kepada pihak perusahaan yaitu PT. Agro Nusa Investama (ANI) Pahauman tepatnya di Dusun Kepayang Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.
Dalam sambangnya di Perusahaan Perkebunan Kelapa sawit PT.ANI Pahauman Brigpol Deswi Candra menyampaikan himbauan mengenai Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan situasi Kamtibmas.
Pada saat itu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Brigpol Deswi Candra menyampaikan, pihak kepolisian selalu menghimbau serta mensosialisasi tentang saber pungli kepada seluruh masyarakat.
“Kegiatan ini dilakukan dengan maksud mencegah adanya pungutan yang tidak sesuai aturan di bidang pelayanan masyarakat, terutama pada pelayanan yang sering diperlukan oleh masyarakat,” ucap Brigpol Deswi Candra.
Ditambahkannya, seluruh masyarakat diminta aktif berperan dalam memerangi pungli dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang berindikasi pungutan yang tidak jelas.
Pada saat di konfirmasi, Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto mengatakan Kita sebagai masyarakat dalam mengurus suatu urusan atau masalah, jangan memberikan sesuatu berupa uang atau benda demi melancarkan suatu urusan,” ucap Kapolsek.
Karena itu akan kena sanksi hukum terhadap yang memberi mau pun yang menerima, semuanya akan mendapatkan sanksi hukum sesuai UU yang berlaku.
Kapolsek juga mengatakan, dengan adanya sosialisasi dari Polsek Sengah Temila ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.
Penulis : Simson
Editor: One