MANDOR – Selasa, (06/11/2018) Di media Sosial (Medsos) Berita Hoax penculikan anak yang akhir-akhir ini makin membuat resah masyarakat khususnya di Dusun Nilas Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila kabupaten Landak. Untuk mengetahui benar atau tidaknya berita tersebut, Jainal sebagai Kepala Dusun Nilas mendatangi Polsek Sengah Temila ingin mempertanyakan dan mendapatkan klarifikasi terkait berita penculikan anak tersebut.
Di penjagaan Mapolsek Sengah Temila Kadus Nilas Jainal bertanya kepada anggota Polsek Sengah Temila Bripka Guntur Haryanto Babaro yang ada di penjagaan “Apakah benar informasi ada penculikan anak?” serta memperlihatkan gambar atau foto pengambilan organ tubuh manusia yang ada HP nya kepada Bripka Guntur.
Setelah melihat serta membaca, Anggota Polsek Sengah Temila Bripka Guntur Haryanto Babaro menjawab bahwa informasi yang diterima ini adalah berita bohong atau Hoax dan kejadian ini pun di tempat lain dan tidak ada kejadian tersebut di tempat kita. Sebab kami di Polsek Sengah Temila tidak pernah menerima laporan tentang hilangnya anak atau korban dari penculikan” jawab Bripka Guntur.
Sebagai klarifikasi terhadap kasus penculikan atau pencolek Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto melalui Bripka Guntur Haryanto Babaro menjelaskan bahwa Ini kejadian kasus pembunuhan dan Ini kasus kriminal murni, bukan penculikan atau pencolekan yang bertujuan mengambil organ tubuh. Saya harap bapak sebagai Kadus Nilas untuk menghimbau warganya agar jangan terlalu khawatir berlebihan hingga takut melaksanakan aktivitas kerja, apalagi sampai melakukan aksi main hakim sendiri, dan perlu diketahui serta disampaikan kepada warga kita yang lain bahwa pihak Polri khusunya Polsek Sengah Temila belum pernah menerima adanya laporan tentang penculikan anak. Apalagi sampai mengambil organ tubuh, itu berita yang tidak benar. Berita itu rekayasa hanya disebar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengacaukan situasi di wilayah kita.
Bripka Guntur Haryanto Babaro juga meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian terutama kepada anggota bhabinkamtibmas apa bila mendapat hal-hal yang mencurigakan atau dinilai mengundang gangguan kamtibmas.
Penulis : Simson
Editor: One