LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak memberikan apresiasi kepada seIuruh unsur pemerintah, komponen masyarakat, serta para pionir dan pelaku yang penanganan kesejahteraan sosial di Kabupaten Landak.
Demikian dikatakan Bupati Landak Karolin Margret Natasa, saat kata sambutan Peresmian Sarana dan Prasarana Air Bersih, Balai Sosial Drainase Warga Komunitas Adat (KAT) Terpencil Dari Dana Donasi Pelanggan Indomaret di Kabupaten Landak, Kamis (15/11/18), Bolokng Dusun Belangeran Desa Kumpang Tengah Kecamatan Sebangki.
Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dikatakannya, demikian pula kepada semua pihak terutama Kementerian Sosial yang telah berpartisipasi dalam berbagai rangkaian kegiatan dari awal hingga selesainya pembangunan sarana dan prasarana air bersih, balai sosial, dan drainase warga Komunitas Adat Terpencil ini, momentum ini hendaknya dimaknai sebagai peluang dan tantangan bagi kita semua untuk kembali membangkitkan dan mengembangkan nilai-nilai kegotongroyongan di masyarakat, sebagai sebuah potensi untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
“Pemberdayaaan KAT merupakan salah satu pelaksanaan dari nawacita pemerintahan Joko Widodo- Yusuf Kala untuk mensejahterakan rakyat. KAT adalah salah satu pelaksanaan butir ke tiga nawa cita yaitu membangun Indonesia dari dareh pinggiran sampai perbatasan, pulau terluar dan pulau terdepan, ” kata mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 2009- 2014 dan 2014- 2019 dari daerah pemilihan Kalimantan Barat .
Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagional (RPJMN) 2015-2019, kegiatan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) mendapat perhatian yang besar dari Negara dan Pemerintah.
Besarnya perhatian tersebut dapat diketahui dari ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil.
“Kompleksitas permasalahan yang dihadapi KAT, menghendaki tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengatasinya, ” kata mantan anggota Komisi IX yang membidangi Kependudukan, Kesehatan, serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Hal ini ditegaskan dalam Bab IV Pasal 17 Perpres Nomor 186 Tahun 2014 bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pemberdayaan sosial terhadap KAT yang dilakukan secara kanprehensif, terencana, terarah, terukur, berpadu, sinergi, terkoordinasi dan berkelanjutan.
Lebih jauh ibu dua anak ini menjelaskan data Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Landak berjumlah 3 Lokasi yaitu di Kecamatan Meranti, Kecamatan Air Besar, dan Kecamatan Sebangki. Dengan jumlah KK dl kecamatan Meranti (RT Nanggo Desa Tahu 30 K tahun 2013, Dusun Sejagan 36 K tahun 2012), Dusun Senggoang
44 KK tahun 2012. Di Kecamatan Air Besar (Desa Nyari 59 KK tahun 2014)
Dan Kecamatan Sebangki (40 KK tahun 2015).
“Dengan adanya pembangunan hersebut, diharapkan hidak hanya ampai disini saja, tapi juga harus ada peran pada Dinas/Instansi herkait dalam mendukung program pemberdayan ini seperti pembangunan Infrastuktur oleh Dinas PU, Sarana Pendidikan terutama pendidikan dasar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Pembantu oleh Dlnas Kesehatan, Sarana Air Bersih oleh PDAM, Sarana Penerangan oleh PLN, dan lain sebagainya, baik melalui dana APBD maupun APBN pada masing-masing Dinas/lnstansi.
Pasca dengan telah selesainya pembangunan sarana dan prasarana air bersih, batal Soda! dan drainase bagi warga KAT di Kecamatan Sebangki, Ketua Pemuda Katolik Rai ini mengharapkan kepada warga penerima bantuan dapat memanfaatkan dan memelihara dengan baik sarana dan prasarana tersebut, sehingga bantuan Pemerintah ini tidak menjadi sia-sia, dan kepada instansi instansi terkait melaksanakan pembinaan Iebih lanjut supaya Pemberdayaan KAT dapat berjalan dengan baik.
Pada kaempatan itu juga, bupati mengucapkan berima kasih kepada pihak Indomaret melalui Kementerian Sosial RI yang helah mengalokasikan dana dan kegiatan di Desa Kumpang Tengah Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak.
“Harapan kami bantuan kepada Kabupanen Landak terus berlanjut bukan hanya program KAT tapi juga untuk PMKS lainnya, ” harap bupati cantik ini.
Pada saat peresmian, Menteri Sosial didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, Direktur Pemberdayaan KAT Harapan L. Gaol, Anggota DPR RI Maman Abdurahman, perwakilan Direksi PT. Indomarco Primatama, Duta KAT Krisna Mukti.
Turut hadir pada acara persemian, antara lain Sekda Kalimantan Barat, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, dan para pejabat organisasi perangkat daerah di Kabupaten Landak.
Penulis:hi74
Editor: One