Menyuke, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Heni Wintoko melaksanakan sambang dan mensosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada warga Desa Taas Kecanatan Menyuke Kabupaten Landak, Selasa (05/03/2019) siang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan agar warga yang mengetahui ataupun yang mengalami kejadian pungli untuk melaporkan kepada aparat Kepolisian khusus nya Polsek Menyuke.
Pada kesempatan yang sama juga, Bripka Heni Wintoko juga menghimbau kepada warga masyarakat Desa Taas untuk menjadi warga masyarakat yang peduli dengan Kamtibmas dilingkungan nya, terutama menjelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 ini.
Dirinya juga mengharapkan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan berita atau isu-isu yang menjelek-jelekan salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu tahun 2019 nanti.
“Selain masalah Pungli saya juga berharap warga masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang memecah belah sesama pendukung Paslon baik Pileg maupun Pilpres, kita semua bersaudara untuk itu mari kita selalu menjaga Stabilitas Keamanan Menjelang Pemilu 2019,” pungkas Bripka Heni Wintoko.
Saat di komfirmasi Kapolsek Menyuke Iptu R Dolok Saribu menuturkan, kegiatan sosilaisasi, kampanye dan himbauan stop pungli tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang bersih dan terbebas dari pungutan liar.
“Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” ujar Kapolsek Menyuke.
Penulis : Ewaldus Leo