MANDOR, KALBAR – Dalam mencegah dan menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah kecamatan mandor. Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menugaskan Personilnya Bripka Riko Batubara untuk mensosialisasikan himbauan dan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
Himbauan kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Mandor terus di Sosialisasikan oleh Personil Kepolisian Sektor Mandor Briptu Riko Batubara Senin (12/8) dalam upaya memberikan Pemahaman, Pengetahuan, menyampaikan sangsi hukum bagi pelaku karhutla kepada masyarakat Kecamatan Mandor.
Selain memberikan Pemahaman, Pengetahuan dan sangsi hukum bagi pelaku karhutla kepada masyarakat yang disambanginya.
Briptu Riko Batubara juga menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Kayu ara agar tidak membakar hutan atau lahan.
Menghadapi Persolan Kebakaran hutan dan lahan yang sekarang ini terjadi Personil Kepolisian Sektor Mandor Briptu Riko Batubara mengajak masyarakat kecamatan mandor untuk tidak membakar hutan atau lahan dimana saja menghindari terjadinya kebakaran.
Ajakan Personil Kepolisian Sektor Mandor Briptu Riko Batubara Kepada Masyarakat Kecamatan Mandor.
Mari kita jaga bersama lingkungan hutan maupun lahan yang ada disekitar kita agar aman terhindar dari bencana Kebakaran hutan dan lahan Pinta Riko Batubara kepada semua lapisan masyarakat Kecamatan Mandor.
Penulis : Irmanudin