MANDOR – Untuk mencegah dan memerangi terjadinya Pungutan liar (Pungli) di Wilayah Kecamatan Mandor, Anggota Polsek Mandor mensosialisasikan Stop Pungli kepada Ade Sriwahyuni Desa Ngarak Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Jum’at (24/01/2020).
Anggota Polsek Mandor BRIPKA Safi’in yang melaksanakan sosialisasi mengatakan bahwa ” kegiatan tersebut lakukan adalah untuk mengajak seluruh element masyarakat di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak untuk turut serta berperan dalam melakukan pencegahan Praktek Pungutan liar (Pungli). ” Ucap Fi’in.
Anggota Polsek Mandor ini juga menambahkan bahwa Polri khususnya Polsek Mandor sangat membutuhkan peran serta dari warga sebagai mitra untuk ikut memberantas Pungli karena dengan dukungan warga, maka tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah untuk menjaga kamtibmas dan mencegah Praktek pungli, Khususnya di Kecamatan Mandor.
Ade mengucapkan terima kasih kepada anggota Polsek Mandor yang telah mensosialisasikan Stop Pungli kepadanya. ” Saya siap bekerja sama dan menjadi mitra Anggota Polsek Mandor untuk memerangi PUNGLI di Kecamatan Mandor.” Ucapnya.
Penulis : Guntur Pratama