MANDOR – Menyikapi Perkembangan Situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.Banyak cara yang di lakukan oleh Personil Polsek Mandor dalam rangka mendekatkan dari dengan Warga sebagai jembatan untuk memperkenalkan diri, memberikan himbauan serta penggalangan kamtibmas, sebagai salah satu cara yang digunakan Bhabinkamtibmas AIPDA Arie. Sabtu(28/03/2020)
Bhabinkamtibmas AIPDA Arie melaksanakan DDS atau sambang kerumah ibu Widi yang juga sekaligus warung didusun Pangkalan desa Sekilap Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas AIPDA ARIE mensosialisasi dan menempelkan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) nomor : Mak/2/III/2020 tentang “Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 )” ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah binaannya.
Bhabinkamtibmas AIPDA Arie juga berharap agar seluruh masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Virus Corona atau Covid 19 ini.
Bhabinkamtibmas AIPDA Arie selulu berpesan kepada masyarakat warga Binaanya “Mari saling menjaga dan mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan dan aturan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, karna mencegah lebih baik dari pada mengobati, ” jelas Arie.
Penulis : Arie