LANDAK – Menindaklanjuti surat edaran Bupati Landak tentang Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, Anggota DPRD Landak Dapil 2 berkunjung di Kecamatan Mandor
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung UDKP Mandor dipimpin oleh Camat Mandor Arjudin dihadiri Wakil Ketua DPRD Landak Lamri, Anggota DPRD Landak Dapil 2, Margareta, dan Maraga Satrio Arjuna, Kadis PUPR PERA Erani, Perwakilan OPD, Kapolsek Mandor, Danramil Mandor, Kades Se-Kecamatan Mandor, Ketua BPD, Pendamping Desa Tokoh Masyarakat, dan Ketua DAD kecamatan Mandor.
Dalam sambutannya Margareta Anggota DPRD Landak Dapil 2 Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan, yaitu untuk data pembangunan tahun lalu menjadi tolak ukur di tahun 2022 mendatang.
“Data bantuan pembangunan tahun lalu itu sangat perlu kita ketahui bersama untuk tolak ukur kita pada saat Musrenbang, karna kita dapat melihat bahwa Desa kita mendapat bantuan apa saja, sehingga kedepannya kita bisa mengetahui dan menyusun hal apa saja yang belum ada. Musrenbang hari ini dilakukan untuk pembangunan di tahun 2022 jadi Bapak/Ibu Kades dapat melihat apa saja yang sudah dimasukkan dan dikerjakan di tahun 2021. Untuk mendapatkan data tersebut ditahun berikutnya silahkan meminta kepada OPD-OPD terkait,” jelas Margareta
Selain itu juga Ia menyampaikan harapanya terhadapat Kecamatan Mandor terkait pembangunan mendatang.
“Harapan saya kedepan semoga Desa- Desa di Kecamatan Mandor dapat memperoleh pembangunan, untuk dapat bersinergi, mewujudkan masyarakat yang mandiri, maju, sejahtera dan berdaya saing. Selain itu selalu mengkomunikasikan persolan karena anggaran pembangunan ini juga hasil kerja sama atau diusulkan oleh tim Eksekutif dan Legislatif,” ungkap Margareta
Camat Mandor juga menyampaikan kesiapan untuk melakukan Musrenbang tingkat Kabupaten setelah Musrenbang tingkat Kecamatan.
“Tanya jawab sudah dilaksanakan, akan kami rekam untuk bahan kami selanjutnya di tingkat Kabupaten. Selain itu juga Kami sudah ada skala prioritas yang akan kami bahas,” ungkap Arjudin
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik tersebut selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Kecamatan menyetujui serta memutuskan beberapa hal sebagai kesimpulan akhir dari Musrenbang di Kecamatan Mandor, yaitu :
Pengumpulan dokumen hasil Musrenbang Dusun oleh masing-masing Kepala Desa yang selanjutnya akan dipilah mana yang menjadi prioritas dan unggulan oleh pihak Kecamatan. Usulan yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan sudah terlebih dahulu melalui proses Musrenbang Desa. Usulan yang akan dibawa untuk Musrenbang tingkat Kabupaten adalah usulan-usulan yang merupakan prioritas pembangunan yang dirasa sangat diperlukan oleh masyarakat di Kecamatan Mandor. Usulan yang disampaikan pada Musrenbang pada Kecamatan Sengah Temila ini telah dipilah terlebih dahulu dari Musrenbang Desa berdasarkan pembiayaan yang tidak dapat diakomodir oleh pendanaan dana Desa.
Usulan Musrenbang Desa yang disampaikan ke Musrenbang Kecamatan yang menjadi prioritas akan menjadi usulan ke Musrenbang Kabupaten.
Penulis: MC DPRD LANDAK