LANDAK – Anggota DPRD Kabupaten Landak Dapil 2 menghadiri kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di Kecamatan di Kecamatan Sebangki, dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Landak tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan di tingkat Kecamatan, terkait rencana pembangunan pada tahun 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat, dipimpin oleh Camat Sebangki Chairil Anwar, dihadiri Anggota DPRD Landak Dapil 2 Margareta & Maraga Satrio Arjuna, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM Ocin, Perwakilan OPD terkait, Forkopimcam Sebangki, Kades dan Ketua BPD Se-Kecamatan Sebangki serta perwakilan tokoh masyarakat. Senin (15/02/2021).
Dalam sambutannya, anggota DPRD Landak Dapil 2 Margareta mengatakan bahwa Musrenbang ini merupakan agenda tahunan dalam rangka mendengarkan usulan-usulan dari para Kades ataupun perwakilannya, terkait rencana pembangunan di desanya masing-masing pada tahun 2022 mendatang, yang nantinya akan menjadi usulan-usulan prioritas.
“Semoga apa yang menjadi usulan kita bersama dapat terealisasi, kalaupun apa yang diusulkan belum terpenuhi, harapannya tetap bersabar dan jangan berkecil hati. Apalagi rencananya akan ada lagi refocusing, semoga saja ini tidak menjadi penghalang yang signifikan untuk kita membangun, ” ungkap Margareta.
Lebih Lanjut, iapun menyampaikan bahwa dari data kesehatan, Sebangki merupakan peringkat kedua tertinggi angka stunting di Kabupaten Landak.
“pertama Meranti, kedua Sebangki dan Ketiga Sengah Temila. Semoga persoalan kesehatan ini bisa diatasi dan masyarakat kita lebih baik dan lebih maju lagi, “harapnya.
Tidak lupa juga ia menyampaikan rasa syukur karena musrenbang di Kecamatan Sebangki boleh terlaksana, serta ucapan selamat kepada Camat Sebangki yang baru menjabat sebagai Camat di Kecamatan Sebangki.
“Adanya Camat yang baru, semoga membawa Sebangki Lebih maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing. Mari kita sama-sama kembangkan potensi yang ada di Kecamatan Sebangki ini, sebagai salah satu upaya kita untuk menghadapi masa pandemi ini,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Landak Dapil 2 Maraga Satrio Arjuna mengatakan Musrenbang adalah salah satu proses menuju pembangunan di tahun 2022. Dan tentunya Setiap desa sudah punya usulan yang akan disampaikan.
“jangan bosan-bosan untuk mengusulkan pembangunan, sampai apa yang kita usulkan terakomodir. walaupun kita ketahui bersama pemerintah masih konsen mengatasi pandemi covid-19 yang terjadi saat ini, “ungkapnya.
iapun berharap kiranya pemerintah dapat mengalokasikan anggaran ke tempat-tempat yang sangat fatal, misalnya akses jalan.
“Seperti yang kita dengar tadi, bahwa akses jalan Sebangki menuju Rantau Panjang rusak parah, ini salah satu usulan prioritas para kades. Kiranya pemerintah memperhatikan ini dan mengalokasikan anggaran untuk akses jalan ini, karena ini juga akses bagi masyarakat melakukan kegiatan ekonomi dan akses bagi siswa maupun mahasiswa dalam menempuh pendidikan, “harapnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Camat Sebangki mengatakan Musrenbang ini merupakan kegiatan tahunan yang harus laksanakan. Pada musrenbang ini, selain membuat perencanaan pembangunan pada tahun 2022, juga mendengarkan informasi pembangunan di Kecamatan Sebangki tahun 2021 ini, oleh masing-masing pihak terkait.
“Dari 5 desa yang ada di Kecamatan Sebangki, yaitu desa Agak, Kumpang Tengah, Rantau Panjang, Sebangki dan Sungai Segak, tentunya kami sudah melakukan pra Musrenbang, untuk mengusulkan pembangunan pada tahun 2022 mendatang. Terutama berkaitan dengan infrastruktur jalan akses Sebangki menuju Rantau Panjang. Karena ini benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat di Sebangki. Berkenaan dengan pembangunan di 2021 ini, harapannya dapat segera terealisasi, “ungkap Chairil Anwar.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi, selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Kecamatan menyetujui serta memutuskan beberapa hal sebagai kesimpulan akhir dari Musrenbang di Kecamatan Sebangki, yaitu:
1. Usulan yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan sudah terlebih dahulu melalui proses Musrenbang Desa.
2. Usulan yang akan dibawa untuk Musrenbang tingkat Kabupaten adalah usulan-usulan yang merupakan prioritas pembangunan yang dirasa sangat diperlukan oleh masyarakat.
3. Usulan yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan Sebangki ini telah dipilah terlebih dahulu dari Musrenbang Desa berdasarkan pembiayaan yang tidak dapat diakomodir oleh pendanaan dana Desa.
Penulis: MC DPRD LANDAK