Landak – Koramil Menyuke bersama Polsek Meranti melakukan sosialisasi dampak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat Dusun Panoalant, Desa Moro Betung, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak Senin (22/2/2021).
Babinsa Koramil Menyuke Serda Moses Samodara menjelaskan, sosialisasi ini adalah tindak lanjut laporan masyarakat yang terganggu limbah aktifitas PETI.
“Limbah dari PETI di buang ke sungai, sehingga mencemari Sungai Meranti. Sedangkan sungai itu sumber air warga setempat. Mereka mengeluhkan air sungai jadi keruh dan khawatir berbahaya,” kata Serda Moses.
Bersama personil Polsek Meranti, kata dia, Koramil Menyuke menyusuri Sungai Meranti. Hasilnya, ditemukan satu unit mesin dompeng untuk menambang emas. “Tapi sudah tidak berfungsi mesinnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Meranti mengimbau masyarakat agar menghentikan tidak melakukan penambangan emas tak berizin lagi. Bila masih ditemukan PETI beroperasi, ia menegaskan bakal menindak pelaku.
“Harapannya masyarakat yang terlibat dalam pertambangan emas tanpa izin ini dapat mengerti dan memahami untuk segera menghentikan pekerjaan ilegal ini,” tutupnya.
Penulis: Pendim